Ringkasan 10 Jurnal dengan topik Cybercrime (Kejahatan dunia maya)

Posted in Cybercrime on December 4, 2023 by Roberto Kaban ‐ 12 min read

Pengantar

Cybercrime merupakan kegiatan kejahatan yang dilakukan secara online atau melalui jaringan internet. Cybercrime mencakup serangkaian aktivitas kriminal yang melibatkan penggunaan teknologi informasi atau komputer sebagai alat utama untuk melakukan kejahatan. Cybercrime bisa beragam, mulai dari pencurian identitas, penipuan online, peretasan (hacking), penyebaran malware (perangkat lunak berbahaya), pencurian data, hingga kegiatan ilegal lainnya yang dilakukan melalui internet atau jaringan komputer.

Artikel ini merupakan tugas perkuliahan saya, kebetulan dapat tugas untuk mencari dan meringkas 10 jurnal, saya posting di sini siapa tau nanti ada teman-teman yang butuh untuk dijadikan referensi.

1. Measuring Cybercrime as a Service (CaaS) Offerings in a Cybercrime Forum

Penelitian ini(Akyazi, 2021) membahas tentang pengukuran penawaran dan permintaan Cybercrime as a Service (CaaS) di sebuah forum kejahatan dunia maya (Cybercrime). CaaS merupakan model bisnis di Cybercrime yang memberikan layanan seperti perangkat lunak berbahaya, akses ilegal ke sistem, atau layanan penipuan, ditawarkan untuk disewakan atau dijual kepada pelaku kejahatan dunia maya lainnya. Dalam konteks forum kejahatan dunia maya, CaaS dapat mencakup berbagai jenis layanan, mulai dari botnet as a service, layanan eskalasi reputasi, hingga layanan hosting yang aman untuk kegiatan kriminal. Forum kejahatan dunia maya menyediakan platform di mana penawaran dan permintaan untuk layanan kejahatan dunia maya dapat dipublikasikan dan ditemukan oleh para pelaku kejahatan. Penelitian ini menggunakan teknik-teknik seperti analisis sentimen berbasis deep learning, analisis jaringan sosial, k-means clustering, dan pemrosesan bahasa alami, serta pengklasifikasi SVM (Support Vector Machine) untuk melacak evolusi pertukaran mata uang di komunitas forum kejahatan dunia maya. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan Linear SVM dan heuristik untuk mengidentifikasi pertanyaan-pertanyaan yang relevan. Metode-metode ini digunakan untuk mengumpulkan data tentang penawaran CaaS dan menganalisis dinamika penawaran tersebut di forum kejahatan dunia maya. Hasil dari penelitian ini menyampaikan bahwa jenis CaaS yang paling umum adalah bot/botnet as a service, reputation escalation as a service, dan traffic as a service. Model pembelajaran mesin seperti LinearSVC, Logistic Regression, dan XGBoost dapat digunakan untuk mengklasifikasikan jenis CaaS, penawaran dan permintaan, serta informasi kontak dan tautan perdagangan eksternal dengan akurasi yang baik. Hasil penelitian ini memberikan wawasan tentang jenis dan prevalensi penawaran CaaS di forum kejahatan dunia maya, serta memberikan informasi tentang dinamika penawaran CaaS di forum tersebut. Hal ini dapat membantu upaya penegakan hukum dan keamanan siber untuk memahami dan mengatasi ancaman kejahatan dunia maya yang berkaitan dengan CaaS.

2. The measurement, intensity and determinants of fear of cybercrime: A systematic review

Penelitian ini (Brands & Van Doorn, 2022) merupakan tinjauan sistematis terhadap studi tentang pengukuran, intensitas, dan penentu ketakutan akan kejahatan dunia maya. Dijabarkan berbagai jenis kejahatan dunia maya dan respons emosional seperti ketakutan, kekhawatiran, dan kecemasan. Penelitian ini juga membahas pentingnya menggunakan istilah dan pengukuran yang tepat dalam mempelajari perasaan dan emosi yang terkait dengan ancaman kejahatan dunia maya secara subjektif. Sebagian besar studi mengambil sampel dari populasi umum suatu negara atau segmen tertentu dari populasi umum, seperti mahasiswa atau remaja. Selain itu, dipaparkan juga berbagai perbedaan kualitas studi yang disertakan dalam tinjauan sistematis. Dalam penelitian ini dibahas juga perbedaan dalam pendekatan dan pengukuran ketakutan akan kejahatan dunia maya yang dilakukan oleh studi-studi yang dianalisis. Terdapat studi yang secara eksklusif mengukur emosi ketakutan, kekhawatiran, atau kecemasan, sementara ada pula studi-studi yang menggabungkan beberapa emosi tersebut dalam satu pertanyaan atau dengan menggunakan pertanyaan-pertanyaan terpisah. Diberikan juga contoh-contoh hasil studi terkait ketakutan akan kejahatan dunia maya, seperti pengukuran kecemasan peretasan berdasarkan skala GAD-7 dalam sampel populasi Amerika dan Korea.

3. Threats and Corrective Measures for IoT Security with Observance of Cybercrime: A Survey

Penelitian ini(Rani et al., 2021) membahas tentang forensik Internet of Things (IoT) dan tantangan yang terkait dengan analisis forensik untuk data yang dihasilkan oleh berbagai jenis perangkat yang terhubung ke IoT. Penelitian ini mengidentifikasi bahwa banyak perangkat wearable yang digunakan untuk kesehatan dan kebugaran dapat pula menjadi sumber bukti dalam penyelidikan kejahatan, karena perangkat tersebut secara pasif menyimpan data terkait aktivitas pengguna. Penulis menegaskan bahwa data yang diekstraksi dari perangkat-perangkat ini dapat sangat pribadi bagi para pengguna. Oleh sebab itu, diperlukan perhatian khusus terhadap keamanan data tersebut. Peneliti juga menyoroti bahwa sebagian besar sistem IoT tidak diterapkan dengan langkah-langkah keamanan standard sehingga berpotensi menimbulkan risiko yang tinggi. Hal ini menunjukkan perlunya teknik yang lebih canggih untuk memastikan keamanan data di era pertumbuhan perangkat IoT. Penelitian ini juga memperkenalkan berbagai teknologi dan pendekatan baru untuk pengumpulan bukti digital dalam lingkungan IoT, termasuk teknik analisis digital untuk data yang tersimpan dalam memori sistem, serta teknologi kontraksi data dan analisis parsial otomatis untuk penanganan data bukti digital dalam volume besar yang dihasilkan oleh perangkat IoT. Penelitian juga membahas beberapa platform dan kerangka kerja investigasi forensik yang dikembangkan untuk lingkungan smart home, kendaraan terhubung melalui internet (IoV), dan kendaraan otonom dalam lingkungan smart city.

4. Scenario Analysis of Improving the Effectiveness of Cybercrime Investigation Management Problems

Penelitian ini(Schul’tz et al., 2021) membahas tentang pentingnya meningkatkan sistem penegakan hukum untuk mengatasi kejahatan cyber dengan efektif di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Analisis skenario digunakan untuk mempelajari tantangan dalam menciptakan lembaga investigasi tunggal dan dampak kejahatan cyber terhadap keamanan publik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tren saat ini dalam perkembangan masyarakat dan negara membutuhkan transformasi yang memadai dalam struktur sistem penegakan hukum untuk menghadapi risiko dan ancaman yang muncul. Sebagian besar tindakan ilegal yang mengancam keamanan publik dan dilakukan melalui teknologi informasi dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu: tindakan yang berkaitan dengan interaksi manusia dengan teknologi, dan tindakan yang berkaitan dengan interaksi antar manusia yang terselenggara dengan bantuan sarana teknologi. Saat ini, kelompok kedua merupakan ancaman terbesar bagi keamanan individu, masyarakat, dan negara. Dalam hal ini, penulis menyampaikan perlunya peningkatan prinsip, metode, fungsi, dan teknologi sistem penegakan hukum dalam menghadapi ancaman baru terhadap keamanan publik yang muncul seiring dengan perkembangan masyarakat informasi. Penelitian ini mengadopsi pendekatan pemodelan proses-proses pengembangan situasi di berbagai ranah seperti politik, hukum, sosial-politik, sosial-ekonomi, dan informasi. Dengan menggabungkan berbagai faktor yang mempengaruhi, penelitian ini menyajikan analisis yang komprehensif mengenai permasalahan pembentukan lembaga investigasi tunggal dan meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan cyber.

5. High tech crime, high intellectual crime? Comparing the intellectual capabilities of cybercriminals, traditional criminals and non-criminals

Penelitian ini(Schiks et al., 2022) bertujuan untuk mengeksplorasi hubungan antara skor ujian CITO dan kejahatan cyber di Belanda. Ujian CITO adalah ujian standar untuk siswa sekolah dasar di Belanda yang diambil sekitar usia 12 tahun dan berkorelasi tinggi dengan skor IQ. Penelitian ini menggunakan data dari Statistics Netherlands tentang catatan kriminal dan skor ujian CITO. Data ini mencakup informasi tentang semua warga Belanda dari beberapa sumber, yang dapat dihubungkan melalui nomor identifikasi anonim. Catatan kriminal mencakup semua kasus kriminal yang terdaftar oleh kantor jaksa Belanda antara 2001 dan 2018. Pada tahun-tahun tersebut, 1161 individu setidaknya sekali diproses karena computer trespassing, yang didefinisikan oleh hukum Belanda sebagai mendapatkan akses tidak sah ke sistem terkomputerisasi. Data ini tidak memberikan informasi tentang hasil dari kasus kriminal tersebut, hanya menunjukkan bahwa orang-orang yang terdaftar adalah tersangka kejahatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cybercriminals yang melakukan computer trespassing memiliki skor ujian CITO yang signifikan lebih tinggi dibandingkan traditional criminals, namun tidak ada perbedaan signifikan dengan non-criminals. Hal ini menunjukkan bahwa cybercriminals memiliki kemampuan intelektual yang lebih tinggi daripada traditional criminals, namun tidak lebih tinggi daripada non-criminals. Penelitian ini menyoroti pentingnya memahami hubungan antara kemampuan intelektual dan kejahatan cyber untuk pengembangan intervensi dan strategi pencegahan. Validasi hasil penelitian dengan dataset yang lebih besar dapat membantu memperkuat temuan penelitian ini dan memperluas pemahaman kita tentang hubungan antara kemampuan intelektual dan kejahatan cyber.

6. Conceptualizing Cybercrime: Definitions, Typologies and Taxonomies

Penelitian ini(Phillips et al., 2022) berisi tinjauan literatur yang komprehensif untuk mengidentifikasi definisi, tipologi, dan taksonomi terkait kejahatan dunia maya. Dilakukan eksplorasi berbagai definisi yang digunakan oleh akademisi dan organisasi, serta mengidentifikasi tipologi dan taksonomi kejahatan dunia maya yang dikembangkan baik oleh akademisi maupun organisasi . Penelitian ini juga mencoba untuk mengatasi ketidaksepakatan yang ada mengenai definisi kejahatan dunia maya dengan melakukan pendekatan yang sistematis dan parameteris. Hasil penelitian ini memiliki implikasi penting dalam memahami, mengatasi, dan memerangi kejahatan dunia maya. Para peneliti menemukan bahwa kejahatan dunia maya memiliki definisi yang ambigu dan beragam, serta tipologi dan taksonomi yang berbeda-beda. Penelitian ini menyarankan perlunya pengembangan sistem klasifikasi yang kokoh dan komprehensif untuk memahami dan mengatasi kejahatan dunia maya. Selain itu, penelitian ini juga menyampaikan pentingnya mempertimbangkan dimensi perilaku dan definisi dalam memahami kejahatan dunia maya. Implikasi dari penelitian ini adalah bahwa kebijakan, praktik, dan penelitian di masa depan harus mempertimbangkan keragaman definisi, tipologi, dan taksonomi kejahatan dunia maya, serta memperhatikan dimensi perilaku dan definisi dalam memahami fenomena ini. Penelitian ini juga memberikan rekomendasi untuk mengembangkan pemahaman kolektif mengenai fenomena kejahatan dunia maya dan menuju pengembangan sistem klasifikasi yang kokoh dan komprehensif di masa depan .

7. Comprehensive Review of Cybercrime Detection Techniques

Penelitian ini(Al-Khater et al., 2020) membahas isu khusus tentang teknik deteksi kejahatan siber (cybercrime detection techniques). Penelitian ini memberikan tinjauan komprehensif tentang teknik-teknik deteksi kejahatan siber yang ada saat ini, termasuk teknik-teknik yang menggunakan kecerdasan buatan, big data, dan teknik-teknik lainnya. Penelitian ini juga membahas tantangan dan kendala dalam deteksi kejahatan siber serta memberikan rekomendasi untuk pengembangan teknik-teknik deteksi kejahatan siber yang lebih efektif dan efisien. Penelitian ini mencakup berbagai pendekatan, mulai dari penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence) seperti deep reinforcement learning (DRL) dan time evolving deep reinforcement learning (TDRL), hingga teknik biometrik, kriptografi, dan data mining. Penelitian ini juga memberikan rekomendasi untuk pengembangan teknik-teknik deteksi kejahatan siber yang lebih efektif dan efisien, seperti penggunaan teknik-teknik kecerdasan buatan dan big data. Tantangan dan kendala dalam deteksi kejahatan siber juga dijabarkan, seperti keterbatasan dalam ketersediaan dataset dan kerahasiaan data. Penelitian ini dapat menjadi acuan bagi para peneliti dan praktisi keamanan siber untuk mengembangkan teknik-teknik deteksi kejahatan siber yang lebih baik dan efektif.

8. The Role of Blockchain Technology in Augmenting Supply Chain Resilience to Cybercrime

Penelitian ini(Bayramova et al., 2021) membahas tentang peran teknologi blockchain dalam meningkatkan keamanan blockchain terhadap kejahatan siber. Peneliti menggunakan pendekatan meta-analisis dan grounded theory untuk menganalisis literatur yang ada dan menghasilkan kerangka teoritis baru. Pendekatan meta-analisis digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai sumber literatur yang ada, sedangkan grounded theory digunakan untuk mengembangkan teori baru dari data yang ditemukan. Digunakan juga teknik scientometric analysis dan software tools seperti VOS viewer dan NVivo untuk menganalisis data secara kuantitatif dan kualitatif. Penelitian ini mengidentifikasi beberapa aplikasi blockchain yang dapat meningkatkan kemanan blockchain terhadap kejahatan siber, seperti sistem pelacakan, kontrak pintar, dan teknologi buku besar terdistribusi. Dijabarkan juga beberapa tantangan dan hambatan dalam mengadopsi teknologi blockchain, seperti biaya implementasi, masalah interoperabilitas, dan kurangnya pemahaman tentang teknologi blockchain. Penelitian ini memberikan panduan praktis bagi organisasi yang ingin meningkatkan ketahanan rantai pasok mereka melalui penggunaan teknologi blockchain, seperti memilih aplikasi blockchain yang sesuai dengan kebutuhan, mempertimbangkan biaya dan manfaat, dan memperhatikan faktor keamanan dan privasi.

9. Measuring the level of cyber-security awareness for cybercrime in Saudi Arabia

Penelitian ini(Alzubaidi, 2021) membahas tingkat kesadaran keamanan informasi terkait kejahatan dunia maya di Arab Saudi. Metode penelitian yang digunakan meliputi survei online dan pengumpulan data melalui situs web universitas serta aplikasi WhatsApp. Hasil survei mencakup berbagai aspek kesadaran keamanan informasi, seperti penggunaan kata sandi, ancaman, pembaruan perangkat lunak, pencadangan data, pelaporan insiden, serta perilaku dalam menghadapi kejahatan dunia maya. Digunakan survei online dengan 1230 partisipan dari berbagai wilayah di Arab Saudi. Data dikumpulkan melalui situs web universitas dan aplikasi WhatsApp, dengan tujuan untuk mencakup partisipan yang aktif menggunakan teknologi dengan latar belakang dan usia yang beragam. Hasil survey menunjukkan bahwa sebagian responden menggunakan Wi-Fi publik untuk mengakses internet, menggunakan informasi pribadi untuk membuat kata sandi, dan memiliki tingkat kesadaran yang rendah terhadap serangan phishing. Sebagian kecil dari responden yang melaporkan kejahatan dunia maya yang mereka alami, yang mencerminkan tingkat kesadaran yang rendah terkait pelaporan insiden kejahatan dunia maya. Implikasi dari temuan ini adalah perlunya upaya untuk meningkatkan kesadaran dan praktik keamanan informasi di Arab Saudi, dengan memberikan rekomendasi berdasarkan analisis hasil survei. Hasil penelitian memiliki implikasi penting untuk meningkatkan kesadaran dan praktik keamanan informasi terkait kejahatan dunia maya di Arab Saudi.

10. Cybercrime threat intelligence: A systematic multi-vocal literature review

Penelitian ini(Cascavilla et al., 2021) merupakan sebuah tinjauan literatur multi-vokal sistematis yang menyediakan gambaran tentang teknik dan indikator untuk deteksi kejahatan cyber, termasuk investigasi berbasis mesin dan deep learning dan kegiatan rekayasa di berbagai tingkat analisis. Penelitian ini menawarkan taksonomi dari metode yang ada, gambaran tentang aktivitas kriminal yang dapat dideteksi, dan gambaran tentang indikator dan parameter risiko untuk membantu dalam rekayasa dan manajemen solusi intelijen .Dibahas juga teknik dan pendekatan yang memungkinkan penegak hukum untuk menjelajahi sumber online secara anonim dan sejauh mana fenomena ini dipahami dan diatasi dalam literatur. Penelitian ini juga menyoroti tren terbaru dalam bidang intelijen ancaman cyber, termasuk peningkatan penggunaan pembelajaran mesin/Kecerdasan Buatan untuk memprediksi serangan yang mungkin terjadi. Penelitian ini menghasilkan temuan kunci terkait dengan intelijen ancaman cyber, termasuk taksonomi metode deteksi kejahatan cyber, gambaran indikator dan parameter risiko, pentingnya penggunaan pembelajaran mesin dan kecerdasan buatan, serta analisis topik untuk mengidentifikasi konsep ancaman yang paling relevan. Penelitian ini memberikan wawasan berharga tentang teknik, pendekatan, dan tantangan terkait dengan intelijen ancaman cyber, serta memberikan arah bagi penelitian dan pengembangan teknologi ke depan.

REFERENSI

  • Akyazi, U. (2021). Measuring Cybercrime as a Service (CaaS) Offerings in a Cybercrime Forum.
  • Al-Khater, W. A., Al-Maadeed, S., Ahmed, A. A., Sadiq, A. S., & Khan, M. K. (2020). Comprehensive Review of Cybercrime - Detection Techniques. IEEE Access, 8, 137293–137311. https://doi.org/10.1109/ACCESS.2020.3011259
  • Alzubaidi, A. (2021). Measuring the level of cyber-security awareness for cybercrime in Saudi Arabia. Heliyon, 7(1), e06016. https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2021.e06016
  • Bayramova, A., Edwards, D. J., & Roberts, C. (2021). The Role of Blockchain Technology in Augmenting Supply Chain Resilience to Cybercrime. Buildings, 11(7), 283. https://doi.org/10.3390/buildings11070283
  • Brands, J., & Van Doorn, J. (2022). The measurement, intensity and determinants of fear of cybercrime: A systematic review. Computers in Human Behavior, 127, 107082. https://doi.org/10.1016/j.chb.2021.107082
  • Cascavilla, G., Tamburri, D. A., & Van Den Heuvel, W.-J. (2021). Cybercrime threat intelligence: A systematic multi-vocal literature review. Computers & Security, 105, 102258. https://doi.org/10.1016/j.cose.2021.102258
  • Phillips, K., Davidson, J. C., Farr, R. R., Burkhardt, C., Caneppele, S., & Aiken, M. P. (2022). Conceptualizing Cybercrime: Definitions, Typologies and Taxonomies. Forensic Sciences, 2(2), 379–398. https://doi.org/10.3390/forensicsci2020028
  • Rani, S., Kataria, A., Sharma, V., Ghosh, S., Karar, V., Lee, K., & Choi, C. (2021). Threats and Corrective Measures for IoT Security with Observance of Cybercrime: A Survey. Wireless Communications and Mobile Computing, 2021, 1–30. https://doi.org/10.1155/2021/5579148
  • Schiks, J. A. M., Van De Weijer, S. G. A., & Leukfeldt, E. R. (2022). High tech crime, high intellectual crime? Comparing the intellectual capabilities of cybercriminals, traditional criminals and non-criminals. Computers in Human Behavior, 126, 106985. https://doi.org/10.1016/j.chb.2021.106985
  • Schul’tz, V. L., Kul’ba, V. V., Shelkov, A. B., & Bogatyryova, L. V. (2021). Scenario Analysis of Improving the Effectiveness of Cybercrime Investigation Management Problems. IFAC-PapersOnLine, 54(13), 155–160. https://doi.org/10.1016/j.ifacol.2021.10.437
comments powered by Disqus
Top